-->

Teori dan Model Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi : terkadang sebagai guru olahraga, kita sering bingung saat mengajar di kelas yang didalamnya terdapat siswa inklusi. bingung karena mungkin ilmu kita belum sampai pada ranah itu dan bingung karena alat pendukung untuk mengajar siswa inklusi belumlah mendukung. untuk itu, www.perangkatpenjas.com akan mencoba menguraikan apa yang di maksud dengan pendidikan Inklusi.
ficture from www.lboro.ac.uk



Teori dan Model Pendidikan Inklusi

1. Pengertian

Sampai saat ini dukungan terhadap pendidikan inklusi semakin berkembang, namun demikian pemahaman maupun pandangan terhadapnya masih relatif banyak perbedaan atau bahkan silang pendapat. Hal ini disebabkan oleh adanya pengertian pendidikan inklusi yang bersifat progresif, sehingga mengalami penyempurnaan secara terus menerus sejalan dengan semakin mendalamnya renungan orang terhadap praktik pelaksanan pendidikan inklusi itu sendiri. Mengapa kemudian batasan pengertian tentang pendidikan inklusi ini menjadi penting, karena akan mendasari prinsip-prinsip dan nilai-nilai pendidikan inklusi itu sendiri. Hal yang sangat nyata, banyak sekali masyarakat mengatakan bahwa pendidikan inklusi ini merupakan versi lain dari Pendidikan Luar Biasa. Pada hal, lima tahun setelah Salamanca UNESCO (2009:13) mengatakan bahwa pendidikan inklusi telah berkembang sebagai suatu gerakan untuk menantang kebijakan dan praktik ekslusi. Lahirnya Pendidikan Inklusi salah satunya dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sue Stubb (2002: 37) mengatakan, bahwa konsep pendidikan inklusif memiliki lebih banyak kesamaan dengan konsep yang melandasi ‘Pendidikan untuk Semua’, dan ‘Peningkatan mutu sekolah’. Selanjutnya dikatakan pula, bahwa pendidikan inklusi merupakan pergeseran dari kecemasan tentang suatu kelompok tertentu menjadi upaya yang difokuskan untuk mengatasi hambatan untuk belajar dan berprestasi.

Definisi tentang pendidikan inklusi yang dilahirkan dari Seminar Agra pada tahun 1998, merumuskan bahwa pendidikan inklusi:

1. Lebih luas daripada pendidikan formal: mencakup pendidikan di rumah, masyarakat, system nonformal dan formal.
2. Mengakui bahwa semua anak dapat belajar.
3. Memungkinkan struktur, system dan metodelogi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak.
4. Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak: usia, gender, etnik, Bahasa, kecacatan, status HIV/Aids dan lain-lain.
5. Merupakan proses yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya.
6. Merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif.

Definisi mutakhir lain dari Ofsted yang dikutib dalam Ainscow (2001), mengatakan bahwa sebuah sekolah yang mempraktekkan pendidikan inklusif merupakan sekolah yang memperhatikan pengajaran dan pembelajaran, pencapaian, sikap dan kesejahteraan setiap anak. Selajunya dikatakan pula bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang mempraktekkan pendidikan inklusif. Definisi di atas menggambarkan sebuah model pendidikan inklusif yang mendasarkan pada berbagai konsep utama tentang suatu system, stakeholder, proses, dan sumberdayanya. 

2. Konsep utama yang terkait dengan pendidikan inklusi

1. Konsep-konsep tentang anak
    a. Semua anak berhak memperoleh pendidikan di dalam sekolah.
    b. Semua anak dapat belajar, dan siapa pun dapat mengalami kesulitan dalam belajar.
    c. Semua anak membutuhkan dukungan untuk belajar.
    d. Pengajaran yang terfokus kepada anak bermanfaat bagi semua anak.

2. Konsep-konsep tentang system pendidikan dan persekolahan
    a. Pendidikan lebih luas dari persekolahan formal.  
    b. System pendidikan yang fleksibel dan responsive.
    c. Lingkungan pendidikan yang memupuk kemampuan dan ramah.
    d. Peningkatan mutu sekolah-sekolah yang efektif.
    e. Pendekatan sekolah yang menyeluruh dan kolaborasi antar mitra.

3. Konsep-konsep tentang keberagaman dan diskriminasi
    a. Memberantas diskriminasi dan tekanan untuk mempraktekkan eksklusi.
    b. Merespon/merangkul keberagaman sebagai sumber kekuatan, bukan masalah.
    c. Pendidikan inklusif mempersiapkan siswa untuk masyarakat yang menghargai dan menghormati perbedaan.

4. Konsep-konsep tentang proses untuk mempromosikan inklusi
    a. Mengidentifikasi dan mengatasi hambatan inklusi.
    b. Meningkatkan partisipasi nyata bagi semua orang.
    c. Kolaborasi, kemitraan.
    d. Metodologi partisipatori, penelitian tindakan, penelitian kolaboratif.

5. Konsep-konsep tentang sumberdaya
    a. Membuka jalan ke sumberdaya setempat.
    b. Redistribusi sumberdaya yang ada.
   c. Memandang orang (anak, orang tua, anggota kelompok termajinalisasi dan lain-lain) sebagai sumberdaya utama.
   d. Sumberdaya yang tepat yang terdapat di dalam sekolah dan pad tingkat local dibutuhkan untukberbagai anak, misalnya Braille, alat asistif. 

3. Model Pendidikan Berkebutuhan Khusus

Menurut Suyanto & Mudjito A.K. (20012: 5), ada tiga model pendidikan untuk menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal dalam satu lingkungan belajar, yakni:

a. Mainstream

Artinya adalah system pendidikan yang menempatkan anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah umum, mengikuti kurikulum akademis yang berlaku, dan guru juga tidak harus melakukan adaptasi kurikulum. Diikuti oleh anak-anak yang sakit namun tidak berdampak pada kemampuan kognisinya.

b. Integrasi

Adalah menempatkan anak-anak berkebutuhan khusus dalam kelas anak-anak normal, dimana mereka mengikuti pelajaran-pelajaran yang dapat mereka ikuti dari gurunya. Sedangkan untuk mata pelajaran akademis lainnya anak-anak berkebutuhan khusus itu memperoleh pengganti di kelas yang berbeda dan terpisah. Penempatan integrasi itu tidak sama dengan integrasi pengajaran dan itegrasi sosial, karena tergantung pada dukungan yang diberikan sekolah.

c. Inklusi

Adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Permendiknas No. 70 tahun 2009)

4. Konklusi

Di Indonesia, pendidikan inklusif secara resmi yang dipahami oleh pemerintah dan banyak dirujuk dalam oleh masyarakat, didefinisikan sebagai berikut:
Pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai system layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah regular yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun system pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik (Direktorat PSLB. 2004).
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyebutkan, bahwa:

Pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkung pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Pada pasal 2 peraturan tersebut menjelaskan, bahwa Pendidikan inklusi bertujuan:

1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental,dan sossial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan.
2. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a.

Menurut O’Neil seperti yang dikutib oleh Mohammad Takdir Ilahi (2013), bahwa pendidikan inklusi sebagai system layanan pendidikan mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular secara bersama-sama dengan teman seusiannya.

Pada akhirnya inklusi, merupakan sebuah filosofi pendidikan dan social, dalam inklusi semua orang adalah bagian yang berharga dalam kebersamaan, apapun perbedaannya. Sehingga dalam pendidikan inklusi berarti semua anak, tidak terlepas dari kemampuan maupun ketidakmampuannya, jenis kelamin, status social-ekonomi, suku, latar belakang budaya atau Bahasa dan agama menyatu dalam satu komunitas sekolah yang sama.



0 Response to "Teori dan Model Pendidikan Inklusi "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel