Definisi Pembelajaran dan Hasil Belajar
Definisi Pembelajaran dan Hasil Belajar : Memahami definisi pembelajaran akan mempermudah kita dalam melakukan proses pembelajaran itu sendiri. Pemahaman akan makna pembelajaran akan mampu memotivasi guru dan atau siswa untuk memunculkan beberapa kreatifitas yang sesuai dengan makna pembelajaran itu sendiri.
Definisi dan Istilah Pembelajaran, Hasil Belajar dan Pemahaman
A. Definisi Pembelajaran
Menurut Peraturan
menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
tahun 2014;
Pasal 1
Ayat 1 :
Pembelajaran
adalah proses interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Ayat 2 :
(1) Pembelajaran
dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik:
a.
interaktif dan inspiratif;
b.
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif;
c. kontekstual dan kolaboratif;
d. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian peserta didik;
e. sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
(2) Pembelajaran
menggunakan pendekatan, strategi, model, dan metode yang mengacu pada
karakteristik sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(3)
Pendekatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan cara
pandang pendidik yang digunakan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang
memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang
ditentukan.
(4)
Strategi pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan
langkah-langkah sistematik dan sistemik yang digunakan pendidik untuk
menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses
pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang ditentukan.
(5) Model
pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan kerangka konseptual
dan operasional pembelajaran yang memiliki nama, ciri, urutan logis,
pengaturan, dan budaya.
(6) Metode
pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan cara atau teknik yang
digunakan oleh pendidik untuk menangani suatu kegiatan pembelajaran yang
mencakup antara lain ceramah, tanya-jawab, diskusi.
(7)
Pendekatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menggunakan
pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan.
(8)
Pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (7) merupakan pengorganisasian pengalaman belajar dengan urutan logis
meliputi proses pembelajaran:
a.
mengamati;
b.
menanya;
c.
mengumpulkan informasi/mencoba;
d.
menalar/mengasosiasi; dan
e.
mengomunikasikan.
(9) Urutan
logis sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dapat dikembangkan dan digunakan dalam
satu atau lebih pertemuan.
(10)
Pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (8)
dilaksanakan dengan menggunakan modus pembelajaran langsung atau tidak langsung
sebagai landasan dalam menerapkan berbagai strategi dan model pembelajaran
sesuai dengan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai.
B. Hasil Belajar
a. Pengertian Hasil Belajar
Menurut Chaplin (1992:159), hasil
belajar merupakan suatu tingkatan khusus yang diperoleh sebagai hasil dari
kecakapan, kepandaian, keahlian dan kemampuan didalam karya akademik yang dinilai
oleh guru atau melalui tes prestasi. Pendapat Chaplin diatas mengandung pengertian bahwa prestasi itu
hakikatnya berupa perubahan perilaku pada individu disekolah, perubahan
tersebut terjadi setelah individu yang bersangkutan mengalami proses belajar
mengajar tertentu.
Nasution (1972:45) berpendapat bahwa hasil
belajar adalah kemampuan anak didik berdasarkan hasil dari pengalaman atau
pelajaran setelah mengikuti program belajar secara periodik dengan selesainya
proses belajar mengajar pada umumnya dilanjutkan dengan adanya suatu evaluasi,
dimana evaluasi itu mengandung maksud untuk mengetahui kemampuan belajar atau
penguasaan siswa terhadap materi yang diberikan oleh guru. Dari hasil belajar
ini akan dapat diketahui hasil belajar siswa dinyatakan dalam bentuk nilai atau
angka. Dengan demikian hasil belajar merupakan suatu nilai yang menunjukkan
hasil belajar dari aktifitas yang berlangsung dalam interaksi aktif sebagai
perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap menurut
kemampuan anak dalam perubahan baru.
Berdasarkan pengertian diatas tentang
hasil belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai oleh siswa setelah
melaksanakan kegiatan baik berupa angka atau huruf dapat meningkat.
b. Peningkatan Pemahaman
Yang dimaksud dengan
peningkatan adalah Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dan
sebagainya), sedangkan makna pemahaman
adalah suatu kondisi di mana seseorang telah mengetahui, memahami bahkan mampu
menalar akan suatu hal tertentu dari apa yang sudah dia pelajari. Sedangkan
makna pemahaman didefinisikan proses berfikir dan belajar. Dikatakan demikian
karena untuk menuju pemahaman perlu diikuti dengan proses belajar dan berfikir.
Pemahaman merupakan sebuah proses, perbuatan dan cara memahami. Dalam taksonomi
Bloom, pemahaman adalah kesanggupan memahami setingkat lebih tinggi dari
pengetahuan.
Sedangkan, peingkatan
pemahaman dalam penelitian ini adalah adanya peningkatan untuk mampu memahami
arti atau konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya yag berkaitan dengan
materi yang teliti, yaitu materi Meganalisis Hubungan Dasar Negara dengan
Konstitusi.
C. Hasil Belajar
Definisi dari hasil
belajar adalah suatu hasil nyata yang dicapai oleh siswa dalam usaha menguasai
kecakapan jasmani dan rohani di sekolah yang diwujudkan dalam bentuk raport
pada setiap semester.
Kemampuan hasil
belajar seseorang dipengaruhi oleh 3 faktor, yakni factor internal (factor dari
dalam diri sendiri seperti inteligensi, bakat dan minat), factor eksternal dan
factor pendekatan belajar.
Dari dasar diatas,
yang dikaji dalam penelitian lebih mendalam pada factor internal siswa seperti
peningkatan minat dan factor pendekatan belajar.
0 Response to "Definisi Pembelajaran dan Hasil Belajar"
Post a Comment