KONSEP PROFESIONALIME GURU
KONSEP PROFESIONALIME GURU
Suatu Profesi merupakan atau jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian yang khas dari para anggotanya. Keahlian yang khas tersebut tentunya tidak dimiliki oleh anggota profesi lain, sebab keahlian dan ketrampilan yang dimiliki oleh suatu profesi merupakan hasil pendidikan dan pelatihan atau melalui suatu proses profesionalisasi dalam suatu program pendidikan dan pelatihan yang terencana. Begitu pula dengan profesi pendidikan (Tilaar, 1952 : 295) Secara terminologis terdapat tiga istilah yang berkaitan dengan profesionalisme, yaitu : delitan, amatir dan profesional. Pada dasarnya setiap manusia mempunyai okupasi atau suatu jenis pekerjaan sebagai mata pencaharian.
Di dalam melaksanakan okupasi tersebut terdapat tingkatan kemahiran masing-masing yang dimilikinya. Tingkat paling rendah disebut sebagai delitan, artinya seseorang memiliki okupasi hanya mengandalkan ketrampilan yang didapat berdasarkan pengalaman atau mencontoh orang lain dalam melaksanakan okupasinya. Mereka bekerja secara konvensional, tidak mempunyai dasar-dasar lmiyah dalam melakukan pekerjaaanya. Tingkat di atasnya adalah amatir, artinya seseorang yang melakukan pekerjaannya yang sangat trampil, namun tidak mempunyai latar belakang ilmiyah atau pembinaan khusus. Para amatir dapat lahir karena turun temurun, karena kondidi lingkungan, dan dapat juga disebabkan karena hobby. Tingkat yang paling tinggi disebut profesional, artinya seseorang yang mempunyai okupasi dan melaksanakan pekerjaannya dengan suatu kehlian khusus setelah melalui pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaannya itu. Para profesional dapat lahir dari tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Menurut Tilaar (2000 : 137) para profesional mempunyai ciri-ciri yang khusus. Mereka mengabdi pada suatu profesi. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi, yaitu:
1. memiliki suatu keahlian khusus
2. merupakan suatu panggilan hidup
3. memiliki teori-teori yang baku secara universal
4. mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
5. dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
6. memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
7. mempunyai kode etik
8. mempunyai klien yang jelas
9. mempunyai organisasi profesi yang kuat
10. mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.
Berbicara mengenai kedudukan guru sebagai tenaga profesional, sudah barang tentu lebih rumit dibandingkan okupasi lain yang hanya cukup mengandalkan pendidikan, pre service training dan inservice training yang dilalui oleh pelaksana okupasi tersebut. Profesi guru di samping harus menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, juga ditandai dengan informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya.
Ini artinya seorang guru harus mempunyai persepsi filosofis yang tajam dan ketanggapan yang bijaksana dalam menyikapi pekerjaannya. Kalau seorang teknisi lebih bersifat mekanik dalam melakukan pekerjaannya dalam arti sangat mementingkan kecermatan, guru yang profesional juga harus memiliki serentetan diagnosa, rediagnosa dan penyesuaian yang terus menerus. Dalam hal ini disamping guru harus memiliki kemampuan (kompetensi) profesional, juga harus meiliki kompetensi sosial dan personaliti yang menarik.
0 Response to "KONSEP PROFESIONALIME GURU"
Post a Comment